Mengemudikan Kendaraan Bermotor, tidak dapat menunjukkan SIM dipidana kurungan 2 (dua) bulan atau denda maksimal Rp 2.000.000 (pasal 59 ayat (1) UU No. 14 tahun 1992).Kalimat sakti tersebut ada di setiap Surat Izin Mengemudi, alias SIM. Maka, hampir setiap orang yang sudah berumur 17 dan bisa mengendarai motor atau mobil, wajib memiliki kartu kecil ini. Dan sudah tentu, setiap orang yang ingin memiliki SIM mempunyai pengalaman sendiri-sendiri. Pengalaman melihat bagaimana proses untuk bisa mendapatkan SIM sangatlah tidak mudah! Bisa saja kita mengurus sendiri, dengan tes teori, tes praktik, namun, belum tentu kita lulus itu semua. Kadang lulus tes teori, eh ga lulus tes praktik, dan begitu juga sebaliknya. Ada jalan pintas yang kita tidak usah mengikuti prosedur, hanya datang, foto+tanda tangan, tlus jadi deh SIM-nya. Hanya saja pasti ada uang untuk itu semua. Jadi, pilih mana?? Dengan mendapatkan pengalaman seperti itu, maka bayangan saya ketika harus memperpanjang SIM juga pasti akan ribet!
10 hari masih tersisa sebelum SIM saya benar-benar dicabut! Maka dengan semangat yang ada, saya ditemani seorang teman, menuju salah satu mall di daerah Kelapa Gading. Menurut informasi yang saya dapatkan, terdapat gerai SIM (semacam mobil SIM keliling) yang memiliki pelayanan untuk memperpanjang SIM dan STNK. Wah, tak disangka, jam 10 lewat dikit saya sampai, gerai tersebut sudah buka! Di hari Minggu, ternyata pegawai-nya sudah siap melayani. Tanpa banyak tanya, saya langsung ke loket pendaftaran dengan menunjukkan SIM lama serta 1 lembar fotokopi KTP. Saya mendapatkan formulir isian. Setelah diisi, formulir tersebut dikembalikan ke petugas. Saya menunggu giliran dipanggil untuk foto dengan hanya menunggu kurang dari 10 menit. Kemudian tiba waktunya saya untuk difoto, cab ibu jari dan tanda tangan.
Taraaaaaaa! SIM saya sudah jadi.
Serius nih? Iya beneran!
Setelah membayar Rp 100.000, SIM sudah di tangan saya.
Waaaaah cepatnya!
Bayangan buruk yang ada di kepala tidak muncul pada proses perpanjangan SIM yang saya lakukan tadi pagi. Semoga pelayanan semacam ini dapat dilanjutkan untuk pelayanan-pelayanan publik lainnya.
Keuntungan perpanjang SIM di gerai SIM.
1. Tempatnya nyaman (dingin, tidak berisik, tidak sesak)
2. Tidak ada praktik pecaloan
3. Cepat
4. Bisa langsung jalan-jalan, karena gerainya berada di dalam sebuah mall.
Jadi, buat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus berpanas-panasan, bersesak-sesakan, pungutan liar, dan hal-hal buruk lainnya, tidak ada salahnya lho, memperpanjang SIM di Gerai SIM yang berada di Mall Artha Gading, dan PGC. Jam bukanya 10.00 setiap hari!
Biar lebih cepat lagi, datang pagi-pagi..
Selamat mencoba!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar